Menperin: Ada Tambahan 1,2 Juta Tenaga Kerja Industri Manufaktur pada 2022

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Economic Outlook 2022 dengan tema “Mendorong Hilirisasi dan Industri Berorientasi Ekspor, Selasa (23/11/2021).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Economic Outlook 2022 dengan tema “Mendorong Hilirisasi dan Industri Berorientasi Ekspor, Selasa (23/11/2021).(Humas Kemenperin)

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Pulihnya sektor industri pada tahun 2021 membuat penyerapan tenaga kerja industri manufaktur bertambah. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa ada 1,2 juta tambahan tenaga kerja pada tahun 2021.

“Seiring dengan bangkitnya sektor industri, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021, sehingga jumlah tenaga kerja di sektor industri saat ini meningkat menjadi 18,64 juta orang,” ungkap Agus dalam Munas Forum Lembaga Mahasiswa Perindustrian Indonesia (FLMPI) ke XXIV, Rabu (12/1/2022).

Pada tahun ini, Menperin menargetkan serapan tenaga kerja dapat mencapai 20,84 juta orang, atau tambahan serapan tenaga kerja sebanyak 2,2 juta orang. Target tersebut juga diiringi dengan target pertumbuhan manufaktur di angka 4,5 sampai 5 persen, setelah tahun 2021 pertumbuhan manufaktur di rentang 4 sampai 4,5 persen.

“Sebagai bentuk upaya mendorong industri tumbuh dan berkembang, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Salah satu dari 10 agenda program prioritas nasional dalam Making Indonesia 4.0 adalah peningkatan kualitas SDM,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, bahwa SDM yang berkualitas akan mampu mendorong tujuh sektor industri utama dalam agenda Making Indonesia 4.0, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan.

“Ketujuh sektor ini memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total PDB manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur, dan menyerap 60 persen pekerja industri,” sebut Agus.

Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB pada kuartal/III 2021 sebesar 17,33 persen, tertinggi di antara sektor ekonomi lainnya. Sementara itu, pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri manufaktur mulai menunjukkan pemulihan dari dampak pandemi.

“Seiring dengan bangkitnya sektor industri, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021, sehingga jumlah tenaga kerja di sektor industri saat ini meningkat menjadi 18,64 juta orang,” ungkap  Menperin Agus.

 

Penulis Akhdi Martin Pratama | Editor Akhdi Martin Pratama
Source: https://money.kompas.com/read/2022/01/12/161500526/menperin-ada-tambahan-12-juta-tenaga-kerja-industri-manufaktur-pada-2022.